Uni Ekonomi Eurasia (EAEU) menetapkan Indonesia sebagai mitra kunci dalam memperkuat jaringan kerja sama ekonomi dengan kawasan Asia Tenggara.
Hal ini diwujudkan melalui kesepakatan perdagangan bebas antara Indonesia dan EAEU.
Hubungan strategis ini diperkuat lewat proyeksi kemitraan yang dibahas dalam konferensi pers St. Petersburg International Economic Forum (SPIEF) 2026 pada Selasa, 9 Juni 2026.
Ketua Dewan sekaligus CEO Roscongress Foundation, Alexander Stuglev, menjelaskan bahwa kesepakatan lewat Indonesia–Eurasian Economic Union Free Trade Agreement (I-EAEU FTA) tidak sekadar meningkatkan perdagangan komoditas.
Perjanjian ini juga memicu kolaborasi lintas sektor.
"Perjanjian ini akan berkontribusi pada penguatan hubungan bisnis, peningkatan perdagangan, dan peluncuran proyek-proyek bersama yang melibatkan perusahaan-perusahaan dari Rusia, negara anggota EAEU, dan Indonesia," ujar Alexander Stuglev.
Sektor Potensial dan Tindak Lanjut
Sektor-sektor yang potensial mengalami pertumbuhan bersama meliputi bidang manufaktur, pertanian, energi, metalurgi, ketahanan pangan, teknologi informasi dan komunikasi, penelitian dan pengembangan, hingga ekosistem digital.
Implementasi konkret dari peluang investasi serta perdagangan baru tersebut nantinya akan ditindaklanjuti pelaku usaha melalui forum internasional seperti SPIEF, Eastern Economic Forum (EEF), dan agenda Rusia-ASEAN.
Perjanjian perdagangan bebas Indonesia-EAEU membuka peluang kolaborasi strategis di sektor energi hingga teknologi digital.