⌂ Beranda News Kemenkes Audit Kematian Empat Dokter Internship, Beban Kerja Bukan Penyebab Utama

Kemenkes Audit Kematian Empat Dokter Internship, Beban Kerja Bukan Penyebab Utama

Kemenkes Audit Kematian Empat Dokter Internship, Beban Kerja Bukan Penyebab Utama
Ilustrasi dokter di rumah sakit
A A Ukuran Teks16px

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengaudit penyebab meninggalnya empat dokter peserta program internship selama 2026. Hasilnya, mayoritas kasus bukan dipicu oleh beban kerja berlebih.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memaparkan hasil evaluasi tersebut dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI pada Senin (8/6).

>>> Jepang Gencarkan Perawatan Prakonsepsi untuk Atasi Penurunan Kelahiran

Ia menjelaskan bahwa keterlambatan penanganan medis dan belum optimalnya layanan kesehatan menjadi temuan paling konsisten.

"Kejadian itu paling besar terjadi karena pelayanan kesehatan pada saat yang bersangkutan sakit," ujar Budi.

"Banyak yang diagnosisnya tidak tepat atau masuknya terlambat karena surveilans tidak lengkap dan kondisi rumah sakitnya juga tidak baik," tambahnya.

Temuan Audit pada Masing-masing Kasus

Penelusuran mendalam dilakukan terhadap aspek regulasi waktu kerja, hak cuti, efektivitas bimbingan, hingga mutu perawatan penunjang dari rumah sakit wahana.

>>> Cara Klaim DANA Kaget Terbaru dengan Mudah dan Aman

Salah satu kasus yang ditinjau adalah dokter berinisial EBH di Rumah Sakit Bhayangkara Denpasar. Ia dilaporkan tidak mengalami kelebihan jam kerja dan mendapatkan hak cuti secara aktif.

Namun, komplikasi syok fatal terjadi karena EBH terlambat mendatangi fasilitas kesehatan untuk memperoleh tindakan medis darurat.

Kondisi serupa dialami dokter berinisial KAP di RS Bhina Bhakti Husada Jawa Tengah. Ia terlambat dirujuk ke fasilitas penanganan yang lebih lengkap.

>>> Mengenal Dampak Buruk Oversharing dan Faktor Psikologis Pemicunya

Hasil pemeriksaan menduga KAP mengidap anemia aplastik yang disertai komplikasi syok sepsis dan pneumonia, tanpa adanya riwayat manipulasi jam kerja organik.

Kelemahan pelaksanaan program pencegahan infeksi serta manajemen keselamatan lingkungan juga ditemukan pada kasus dokter AMW di RSUD Pagelaran yang terlambat mendapat pertolongan.

Sebaliknya, indikasi kelebihan jam kerja dan tugas menggantikan dokter organik hanya ditemukan pada kasus dokter berinisial MAA di RSUD KH Daud Arif.

Dokter pembimbing MAA dinilai tidak aktif menjalankan fungsi pembinaan. Akibatnya, MAA menderita tuberkulosis paru yang memicu kegagalan multi organ pada paru, jantung, dan ginjal.

>>> Jasa Armada Indonesia Siapkan Strategi Jaga Pertumbuhan Berkelanjutan

Menteri Kesehatan menegaskan bahwa penandatanganan keputusan menteri yang baru telah dilakukan untuk memperkuat perlindungan hukum dan akses layanan kesehatan bagi seluruh peserta internship.

A
Tim Redaksi
Penulis: Anna Suleta
📰 Update Terbaru