Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali memperbarui daftar saham yang masuk dalam kategori High Shareholding Concentration (HSC) atau kepemilikan terkonsentrasi tinggi.
Dua emiten baru resmi bergabung dalam daftar tersebut.
>>> Harga Emas Antam 2 Mei 2026 Turun Rp 25.000 Per Gram
Emiten pertama adalah PT Transcoal Pacific Tbk (TCPI) yang efektif masuk kategori HSC per 25 Mei 2026.
Perusahaan di sektor energi ini dikuasai oleh segelintir pihak dengan agregat kepemilikan mencapai 94,10% dari total saham.
>>> Nvidia Luncurkan Prosesor RTX Spark untuk Saingi Qualcomm di Pasar PC
Emiten kedua adalah PT Mahkota Group Tbk (MGRO) berdasarkan metodologi penentuan per 26 Mei 2026. Segelintir pihak secara agregat menguasai 93,76% dari seluruh saham MGRO.
Penjelasan BEI
Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI, Kristian S. Manullang, menegaskan bahwa masuknya kedua saham tersebut ke kategori HSC tidak menunjukkan adanya pelanggaran aturan pasar modal.
"Pengumuman ini tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku di bidang Pasar Modal," tulisnya dalam pengumuman, Selasa (2/6/2026).
>>> Indonesia Tekuk Myanmar 3-0 di Stadion Utama Sumut, Puncaki Klasemen Grup A Piala AFF U19
Kondisi HSC adalah situasi di mana mayoritas saham suatu emiten dikuasai oleh segelintir pihak, kelompok, atau afiliasi tertentu.
Dengan tambahan TCPI dan MGRO, kini terdapat 12 saham yang masuk dalam pengawasan kategori tersebut.
>>> Kanada Hadapi Uzbekistan di Edmonton Jelang Piala Dunia 2026
Berikut daftar lengkap emiten dalam kategori HSC di BEI: BREN, DSSA, RLCO, ROCK, MGLV, IFSH, SOTS, AGII, LUCY, WBSA, TCPI, dan MGRO.