Pendaftaran Petugas Haji 2025 Dibuka, Segera Cek Formasi dan Syaratnya
Pendaftaran seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) untuk tahun 1446 H/2025 M sudah dibuka. Hal ini diumumkan oleh Direktur Bina Haji pada Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Arsad Hidayat.
“Kami mengumumkan seleksi PPIH Arab Saudi tingkat pusat. Pendaftaran peserta dibuka mulai 29 November hingga 6 Desember 2024,” jelas Arsad, seperti dikutip dari laman Kemenag pada Rabu (27/11/2024).
Pendaftaran dilakukan secara online melalui situs resmi di https://haji.kemenag.go.id/petugas. Pengumpulan dokumen pendaftaran harus diselesaikan sebelum 6 Desember 2024, pukul 23.59 WIB.
Proses Seleksi
Seleksi PPIH Pusat akan meliputi Computer Assisted Test (CAT) dan Wawancara, yang akan dilaksanakan pada 17 Desember 2024 di Asrama Haji Pondok Gede. Hasil seleksi akan diumumkan pada 24 Desember 2024.
Perlu dicatat bahwa Nomor Induk Kependudukan (NIK) peserta hanya bisa digunakan untuk satu kali pendaftaran di rekrutmen PPIH tahun ini. Artinya, peserta yang sudah mendaftar di tingkat Kabupaten/Kota tidak dapat mendaftar lagi di tingkat Pusat.
Seleksi ini dilakukan secara transparan, adil, dan kompetitif, serta tanpa biaya apapun.
Formasi Layanan yang Dibuka
Ada 8 formasi layanan yang tersedia bagi peserta seleksi PPIH 2025, di antaranya:
- Layanan Akomodasi
- Layanan Konsumsi
- Layanan Transportasi
- Layanan Bimbingan Ibadah
- Layanan Pelindungan Jemaah
- Layanan PKPPJH (Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama pada Jemaah Haji)
- Layanan Jemaah Haji Lansia dan Disabilitas
- Layanan MCH (Media Center Haji)
+++++
Persyaratan Umum
Berikut adalah persyaratan umum bagi calon petugas haji:
- Warga Negara Indonesia
- Beragama Islam
- Sehat jasmani dan rohani
- Tidak sedang hamil
- Berkomitmen dalam pelayanan Jemaah
- Memiliki integritas dan tidak terlibat dalam masalah hukum
- Mampu mengoperasikan aplikasi pelaporan PPIH berbasis Android/iOS
- ASN atau pegawai di Kementerian Agama/Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), TNI/POLRI, serta organisasi Islam atau lembaga pendidikan terkait
- Tenaga profesional yang terkait dengan penyelenggaraan haji
Persyaratan Khusus Berdasarkan Formasi
-
Pelaksana Layanan Akomodasi, Konsumsi, dan Transportasi
- Usia 25 hingga 57 tahun pada saat mendaftar
- Diutamakan yang dapat berbahasa Arab dan/atau Inggris
-
Pelaksana Bimbingan Ibadah
- Usia 35 hingga 60 tahun
- Harus sudah pernah menunaikan ibadah haji
- Memiliki Sertifikat Pembimbing Manasik Haji dari Kementerian Agama
- Diutamakan yang dapat berbahasa Arab dan/atau Inggris
-
Pelaksana Pelindungan Jemaah
- Berasal dari TNI/POLRI
- Usia maksimal 50 tahun (laki-laki) dan 45 tahun (perempuan)
- Memahami prosedur pelindungan dan penanganan musibah
-
Pelaksana Layanan PKPPJH
- Usia 25 hingga 45 tahun
- Berprofesi sebagai tenaga medis dan paramedis
- Diutamakan yang berpengalaman dalam penanggulangan bencana
-
Pelaksana Layanan Jemaah Lansia dan Disabilitas
- Usia 25 hingga 45 tahun
- Memiliki pengalaman dalam menangani lansia dan disabilitas
-
Pelaksana Layanan MCH (Media Center Haji)
- Pengalaman di bidang jurnalistik atau hubungan masyarakat
- Diutamakan memiliki sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW)
Dokumen yang Diperlukan
- Surat Rekomendasi dari pimpinan instansi/lembaga
- KTP yang sah
- Ijazah Terakhir
- Surat Keterangan Sehat
- Surat Pernyataan Kemampuan Mengoperasikan Aplikasi PPIH
- SK Terakhir (bagi ASN)
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) (bagi non-ASN)
- Sertifikat Kemampuan Berbahasa Inggris dan Arab (diutamakan)
- Sertifikat Pembimbing Manasik Haji (untuk bimbingan ibadah)
- Sertifikat Kemampuan di Bidang Media atau Humas (untuk MCH)
Pendaftaran dapat dilakukan melalui link resmi yang telah disediakan dan harus diselesaikan sebelum tanggal 6 Desember 2024. Pastikan Anda memenuhi seluruh persyaratan dan dokumen yang diperlukan untuk mengikuti seleksi ini.
Leave a Reply