⌂ Home News RUPST KSEI Kembali Tunjuk Fuad Rahmany sebagai Komisaris Utama
News

RUPST KSEI Kembali Tunjuk Fuad Rahmany sebagai Komisaris Utama

Suasana RUPST KSEI yang menunjuk kembali Fuad Rahmany sebagai Komisaris Utama
Suasana RUPST KSEI yang menunjuk kembali Fuad Rahmany sebagai Komisaris Utama
A A Text Size16px

Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) secara resmi menetapkan kembali A. Fuad Rahmany sebagai Komisaris Utama untuk masa jabatan periode 2026-2030.

Keputusan tersebut diambil pada Jumat (19/6/2026), sebagaimana dikutip dari keterangan resmi perusahaan.

Selain posisi puncak, pemegang saham juga menyetujui pengangkatan kembali Indra Christanto sebagai Komisaris untuk masa jabatan kedua.

Margeret M. Tang ditunjuk sebagai anggota baru dalam jajaran Dewan Komisaris KSEI.

Profil Singkat Jajaran Komisaris

Fuad Rahmany memiliki pengalaman panjang di sektor keuangan.

Ia pernah menjabat sebagai Ketua Bapepam-LK periode 2006-2011, Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan periode 2009-2014, serta Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan dari tahun 2011 hingga 2014.

Indra Christanto tercatat pernah menduduki posisi Presiden Direktur PT Panin Sekuritas Tbk (PANS), Komite Anggaran KSEI, hingga Komisi Disiplin PT Bursa Efek Indonesia sejak 2022 sampai 2024.

Sementara itu, Margeret M. Tang memiliki rekam jejak panjang di pasar modal.

Ia pernah memimpin KSEI sebagai Direktur Utama periode 2015-2016 serta menjadi Komisaris PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia sejak 2016 hingga 2023.

Dengan penunjukan ini, KSEI berharap jajaran komisaris yang baru dapat membawa tata kelola perusahaan yang lebih baik ke depannya.

About the Author
📰 Latest Updates