Pemerintah menaikkan alokasi dana Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) tahun 2027 menjadi Rp650 miliar.
Keputusan ini diambil dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI pada Kamis, 18 Juni 2026.
Anggaran tersebut naik dua kali lipat dibandingkan alokasi BOPTN tahun 2026 yang sebesar Rp325 miliar.
Kenaikan ini merupakan bagian dari penyesuaian pagu indikatif Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek).
Dukungan untuk Akselerasi Kampus
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto, menyatakan bahwa penambahan anggaran bertujuan menyokong operasional perguruan tinggi negeri.
“BOPTN sekaligus mendukung peningkatan kualitas layanan pendidikan tinggi,” ujarnya.
Kebijakan ini menjadi salah satu pergeseran penting dalam struktur anggaran kementerian. Komisi X DPR RI juga menyetujui penambahan anggaran Kemendiktisaintek secara keseluruhan.
Pagu indikatif kementerian yang awalnya Rp64,84 triliun mendapat tambahan Rp17,18 triliun dari parlemen.
Dana tambahan tersebut akan dialokasikan untuk program prioritas, seperti pembinaan perguruan tinggi swasta (PTS) dan akselerasi kampus menuju kelas dunia.
Brian Yuliarto mengucapkan terima kasih atas persetujuan usulan tambahan anggaran. Pihak kementerian akan mengalokasikan dana tersebut sesuai kebutuhan prioritas.
