⌂ Home News Cek Saldo dan Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan 2026 via JMO
News

Cek Saldo dan Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan 2026 via JMO

Aplikasi JMO BPJS Ketenagakerjaan di smartphone
Aplikasi JMO BPJS Ketenagakerjaan di smartphone
A A Text Size16px

Peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat mengecek saldo Jaminan Hari Tua (JHT) dan mengajukan klaim secara online melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) pada tahun 2026.

Proses ini memungkinkan peserta mengetahui jumlah saldo dan mencairkan dana langsung dari smartphone tanpa harus datang ke kantor cabang.

Syarat Dokumen yang Diperlukan

Sebelum mengakses layanan, siapkan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan (KPJ), e-KTP, Kartu Keluarga (KK), buku tabungan aktif atas nama peserta, dan NPWP untuk saldo tertentu sesuai ketentuan.

Pastikan smartphone telah terinstal aplikasi JMO dari Google Play Store atau App Store.

Cara Cek Saldo JHT via JMO

Buka aplikasi JMO dan login menggunakan akun BPJS Ketenagakerjaan yang sudah terdaftar.

Pilih menu Jaminan Hari Tua (JHT), lalu klik fitur Cek Saldo.

Pilih nomor KPJ yang ingin ditampilkan, dan sistem akan langsung menampilkan informasi saldo serta status kepesertaan.

Klaim JHT di Bawah Rp10 Juta

Untuk saldo di bawah Rp10 juta, klaim dapat dilakukan langsung melalui JMO.

Login ke aplikasi, pilih menu JHT, lalu klik Klaim JHT.

Lengkapi data dan alasan pengajuan, lakukan verifikasi data, ambil swafoto sesuai instruksi, masukkan nomor rekening aktif, lalu kirim pengajuan.

Pastikan seluruh dokumen yang diunggah jelas dan sesuai data asli agar proses verifikasi lancar.

Klaim JHT di Atas Rp10 Juta

Jika saldo JHT lebih dari Rp10 juta, pencairan tidak bisa melalui JMO.

Peserta harus mengajukan melalui layanan online Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan atau datang langsung ke kantor cabang terdekat.

Estimasi Waktu Pencairan

Untuk saldo di bawah Rp10 juta, dana cair maksimal 1 hari kerja setelah verifikasi lengkap.

Untuk saldo di atas Rp10 juta, proses maksimal 5 hari kerja setelah verifikasi selesai oleh petugas.

Status pengajuan dapat dipantau melalui fitur tracking di aplikasi JMO.

About the Author
📰 Latest Updates