Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara hingga kini belum mengumumkan laporan keuangan lembaga ke publik. Hal ini disebabkan proses penyusunan yang memiliki karakteristik berbeda.
Chief Executive Officer (CEO) BPI Danantara Rosan Roeslani mengungkapkan bahwa laporan keuangan Danantara merupakan hasil konsolidasi.
Data tersebut menggabungkan seluruh laporan keuangan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bawah pengelolaannya.
Rosan menyebutkan bahwa BUMN yang berstatus terbuka (Tbk.) telah menyampaikan laporan keuangan per Maret 2026. Sementara itu, BUMN tertutup memiliki batas waktu pelaporan paling lambat akhir Juni 2026.
“Kan kita konsolidasikan, itu seribu perusahaan lebih, yang pertama ya.
Nah, sesuai undang-undang PT, bahwa laporan keuangan itu, kalau itu bukan perusahaan Tbk. adalah sampai akhir Juni,” jelas Rosan di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (15/6/2026).
Hingga saat ini Danantara masih mengumpulkan seluruh laporan keuangan dari BUMN tertutup. Setelah semua data terhimpun, proses penggabungan menjadi satu laporan utuh baru bisa diselesaikan.
“Kalau perusahaan Tbk., ya memang akhir Maret sudah harus melakukan laporan keuangan.
Jadi, kita dikonsolidasi seribu perusahaan dan secara peraturan memang akhir Juni kan harus baru memberikan laporan keuangan,” ujar Rosan.
Pihak Danantara juga memastikan bahwa seluruh data keuangan telah dikirimkan kepada pihak berwenang. Dokumen tersebut akan digunakan sebagai dasar pemeriksaan eksternal oleh lembaga pemeriksa.
“Kemudian ini kita juga sudah serahkan datanya juga semua itu ke BPK karena BPK adalah yang akan melakukan audit di kami,” ujarnya.
Transparansi Informasi Kepada Investor
Kendati proses audit masih berjalan, manajemen Danantara menegaskan tetap menjalankan keterbukaan informasi. Langkah ini diterapkan dalam setiap agenda pertemuan maupun roadshow bersama mitra strategis.
“Nah tapi ini kan kalau pada saat kita melakukan roadshow, data-data kita kasih tahu mereka. Mereka juga nggak mungkin investasi tanpa melihat keuangan kita.
Tapi mereka juga memahami sekali bahwa ini (audit) untuk Danantara dilakukan oleh BPK,” tuturnya.
Manajemen menjamin para calon investor baru tetap mendapatkan akses data yang memadai untuk analisis. Langkah ini diambil untuk menjaga kepercayaan pasar terhadap tata kelola lembaga investasi tersebut.
“Selama ini saya tekankan transparansi kok.
Jadi kita tampilkan data-data kita, dan mereka (investor) juga bisa melihat, mereka juga bisa menghitung, mereka bisa menganalisa mengenai laporan keuangan yang kita keluarkan, kita laporkan, walaupun itu belum diaudit oleh BPK,” jelas Rosan.
