⌂ Home News Pemerintah Berpotensi Naikkan Porsi DMO Batu Bara Menjadi 30 Persen
News

Pemerintah Berpotensi Naikkan Porsi DMO Batu Bara Menjadi 30 Persen

Tumpukan batu bara di lokasi tambang
Tumpukan batu bara di lokasi tambang
A A Text Size16px

Semakin jelas arahan yang diberikan, semakin baik produsen dapat menyesuaikan operasi dan alokasi untuk DMO itu sendiri," jelas Gita Mahyarani.

Menanggapi penyesuaian porsi wajib pasok ini, otoritas regulasi menegaskan bahwa keputusan menaikkan persentase merupakan konsekuensi matematis dari diturunkannya angka target produksi nasional.

"Kita perhatikan, kita hitung dari dulu.

Range-nya itu ya mungkin bisa lebih dari 30%," ujar Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (6/2/2026).

Wamen ESDM merincikan bahwa volume alokasi pada periode terdahulu berkisar antara 23 hingga 24 persen.

Dengan penurunan target produksi ke level 600-an juta ton, persentase DMO harus dinaikkan agar kebutuhan riil tidak terganggu.

"Dari sisi persentase DMO pasti naik. Jadi, kalau kemarin itu kan DMO sekitar 23%—24%.

Dengan adanya penurunan produksi, persentase DMO pasti akan jadi peningkatan," imbuh Yuliot Tanjung.

Pemerintah memfokuskan pemanfaatan sumber daya alam ini untuk kepentingan jangka panjang dan memastikan ketersediaan pasokan domestik terpenuhi sebelum membuka keran penjualan ke luar negeri.

"Prinsipnya, sumber daya yang kita miliki harus berkelanjutan.

Ini kan bukan untuk kebutuhan hari ini saja, tapi kita harus mewariskan kepada anak cucu kita ke depan," pungkas Yuliot Tanjung.

About the Author
📰 Latest Updates