⌂ Home News Polisi Massachusetts Peringatkan Lonjakan Penipuan Kripto Lewat Kios Bitcoin
News

Polisi Massachusetts Peringatkan Lonjakan Penipuan Kripto Lewat Kios Bitcoin

Mesin ATM Bitcoin dengan latar polisi
Mesin ATM Bitcoin dengan latar polisi
A A Text Size16px

Otoritas penegak hukum di Massachusetts, Amerika Serikat, mengeluarkan peringatan keras terkait lonjakan penipuan bermodus investasi dan transaksi Bitcoin.

Aparat menyatakan bahwa warga di wilayah barat Massachusetts mengalami kerugian kumulatif lebih dari US$ 2 juta atau sekitar Rp 35,7 miliar selama dua hingga tiga tahun terakhir.

Modus Penipuan dan Kasus Terbaru

Para pelaku kejahatan siber umumnya menggunakan modus panggilan telepon palsu untuk menakut-nakuti korban mengenai utang mendesak yang harus diselesaikan lewat mesin ATM mata uang kripto.

Kasus terbaru terjadi di Kota Holyoke. Seorang warga diancam hukuman penjara oleh penelepon gelap karena dituduh mangkir dari panggilan juri pengadilan.

Korban diminta membayar denda sebesar US$ 6.000 atau setara Rp 107,1 juta. Korban yang panik langsung mencairkan uang tunai dan memasukkannya ke mesin Bitcoin.

Namun, korban segera menyadari kejanggalan di tengah proses transaksi dan menghubungi kepolisian setempat.

Seorang detektif yang merespons laporan berhasil membatalkan pengiriman dana sesaat sebelum uang kripto masuk ke dompet digital pelaku.

Penyelidik kepolisian menekankan bahwa keberhasilan pembatalan transaksi seperti itu sangat jarang terjadi.

Pada mayoritas kasus, dana yang dikirimkan korban biasanya langsung lenyap dalam hitungan menit dan hampir mustahil dilacak.

Karakteristik mata uang kripto yang desentralisasi, pseudonim, dan di luar kendali bank sentral membuat instrumen ini kerap disalahgunakan jaringan kriminal.

Kemudahan akses terhadap kios atau ATM Bitcoin di fasilitas umum juga memperbesar risiko bagi masyarakat awam, termasuk kelompok lanjut usia yang gagap teknologi.

About the Author
📰 Latest Updates