Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mulai mengumumkan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026 untuk jenjang SD dan SMP secara bertahap sejak Senin, 25 Mei 2026.
Distribusi data ke setiap satuan pendidikan diperkirakan berlangsung hingga Selasa, 26 Mei 2026 karena adanya proses sinkronisasi.
Proses Penilaian dan Pengumuman
Sebelum hasil resmi didistribusikan, tahapan penilaian dan evaluasi karakteristik peserta didik telah diselesaikan pada 20 hingga 24 Mei 2026.
Berbeda dengan jenjang dasar, jadwal pengumuman resmi TKA untuk tingkat SMA/SMK belum diterbitkan oleh pemerintah.
Hasil ujian tidak dapat diakses langsung secara mandiri oleh siswa. Otoritas sekolah masing-masing harus mengunduh hasil tersebut.
Pihak sekolah kemudian membagikan capaian melalui Sertifikat Hasil Tes Kemampuan Akademik (SHKTA) kepada para siswa.
Format Penilaian dan Penggunaan SHKTA
Format penilaian dalam SHKTA menggunakan rentang angka 0 hingga 100 yang diakumulasikan dari mata pelajaran Matematika dan Bahasa Indonesia.
Capaian nilai siswa dikelompokkan ke dalam kategori Baik, Memadai, dan Kurang, serta predikat Istimewa bagi yang meraih nilai minimal 95.
Kemendikdasmen menegaskan bahwa skor TKA tidak dimasukkan ke dalam ijazah lulusan. Skor tersebut berdiri sendiri sebagai instrumen pemetaan mutu pembelajaran.
Selain itu, dokumen SHKTA dapat digunakan siswa untuk memenuhi persyaratan seleksi masuk sekolah melalui jalur prestasi pada jenjang berikutnya.
