⌂ Home News SEC Tunda Pengecualian Inovasi Kripto untuk Perdagangan Saham Tokenisasi
News

SEC Tunda Pengecualian Inovasi Kripto untuk Perdagangan Saham Tokenisasi

Gedung SEC di Washington DC
Gedung SEC di Washington DC
A A Text Size16px

Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) menunda rencana penerbitan pengecualian regulasi yang memungkinkan perusahaan kripto memperdagangkan saham tokenisasi dan aset digital lainnya.

Penundaan ini diumumkan setelah SEC menerima masukan dari pejabat bursa saham dan pelaku pasar.

Pengecualian inovasi tersebut awalnya dijadwalkan dirilis paling cepat pekan ini.

Poin Kontroversi dalam Regulasi

Salah satu poin utama yang menjadi perdebatan adalah ketentuan yang mengizinkan perdagangan token pihak ketiga.

Token tersebut merupakan saham digital yang diterbitkan tanpa sepengetahuan atau persetujuan dari perusahaan yang mendasarinya.

Mantan regulator dan pakar pasar memperingatkan bahwa token yang tidak sah dapat mempersulit administrasi dividen dan pemungutan suara pemegang saham.

Hal ini terjadi seiring perluasan aset digital di berbagai jaringan.

Ketua SEC Paul Atkins sebelumnya menyatakan bahwa kerangka kerja yang diusulkan akan berfungsi sebagai sandbox regulasi untuk ekuitas on-chain.

Penundaan saat ini berdampak pada perusahaan yang bersiap meluncurkan proyek aset tokenisasi.

Komisioner SEC Hester Peirce membela kerangka kerja tersebut dengan merinci batasan spesifiknya di media sosial.

Ia menjelaskan bahwa aturan tersebut terbatas dalam ruang lingkup dan hanya akan memfasilitasi perdagangan representasi digital dari ekuitas yang sama yang dapat dibeli investor di pasar sekunder saat ini, bukan produk sintetis.

Peirce menambahkan bahwa ia menghargai minat publik terhadap aturan tersebut, tetapi tidak dengan hiperbola yang menyertainya.

About the Author
📰 Latest Updates