⌂ Beranda News Pemerintah Naikkan Harga Pertamax Jadi Rp16.250 Per Liter di Jakarta

Pemerintah Naikkan Harga Pertamax Jadi Rp16.250 Per Liter di Jakarta

Pemerintah Naikkan Harga Pertamax Jadi Rp16.250 Per Liter di Jakarta
Pompa bensin Pertamax di SPBU Jakarta
A A Ukuran Teks16px

Pemerintah menetapkan kenaikan harga bahan bakar minyak nonsubsidi jenis Pertamax menjadi Rp16.250 per liter di Jakarta.

Keputusan ini diumumkan pada Sabtu (13/6/2026) akibat fluktuasi harga minyak dunia yang dipicu ketegangan geopolitik di Timur Tengah.

>>> Cara Cek Bansos BPNT 2026 Praktis Lewat HP, Cukup Pakai NIK

Alasan Kenaikan dan Dampak Global

Fluktuasi harga minyak dunia dipengaruhi oleh dinamika pasar global. Pada pekan ini, harga Minyak West Texas Intermediate turun hampir 3 persen menuju US$85 per barel.

Sementara itu, harga Brent bertengger di dekat US$90 per barel seiring rencana kesepakatan damai Amerika Serikat dan Iran.

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menjelaskan bahwa kebijakan ini mengikuti perkembangan harga pasar global. "Harga BBM bersubsidi Pertalite dan Solar tidak naik.

>>> Elon Musk Jadi Triliuner Pertama Dunia Berkat IPO SpaceX

Harga minyak dunia naik drastis sejak Maret, tetapi pemerintah sudah menahan kenaikan selama berbulan-bulan," ujarnya.

Teddy menambahkan bahwa nilai keekonomian Pertamax di dalam negeri masih kompetitif.

Sebagai perbandingan, harga BBM sejenis di Filipina mencapai Rp22.158, Laos Rp31.945, Thailand Rp28.910, Myanmar Rp25.085, dan Singapura Rp42.971 per liter.

>>> Wali Kota Medan Resmi Buka Pekan Kuliner Halal ke-5 Tahun 2026

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, mengonfirmasi langkah penyesuaian ini.

"Penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah," katanya.

Manajemen menegaskan koordinasi dengan pemerintah berjalan intensif untuk menjaga pasokan energi.

>>> Tiket Konser BTS ARIRANG di Jakarta Ludes Terjual

"Harga jual tersebut diputuskan dengan tetap dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator, dan menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan penyediaan energi," tegas Roberth.

H
Tim Redaksi
Penulis: Hana
📰 Update Terbaru