⌂ Beranda News Pemerintah Pacu Reformasi Perlindungan Sosial Melalui Digitalisasi
News

Pemerintah Pacu Reformasi Perlindungan Sosial Melalui Digitalisasi

Digitalisasi Perlindungan Sosial di Indonesia
Digitalisasi Perlindungan Sosial di Indonesia
A A Ukuran Teks16px

Pemerintah memacu reformasi sistem jaminan sosial melalui pemanfaatan teknologi informasi. Langkah ini bertujuan mengikis ketimpangan penyaluran bantuan di tingkat daerah.

Upaya itu diwujudkan lewat sosialisasi dan pendaftaran Program Digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) di Aula Kelurahan Pakis, Kecamatan Sawahan, Surabaya.

Kegiatan ini menjadi bagian dari perbaikan akurasi data penerima bantuan sosial.

Melalui skema kuota bansos digital yang terintegrasi, pemerintah daerah berambisi memitigasi risiko salah sasaran. Inclusion dan exclusion error dalam distribusi logistik jaminan sosial diharapkan dapat diminimalkan.

Dalam kunjungan jurnalistik yang digelar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), perwakilan media menyaksikan proses sosialisasi dan demonstrasi penggunaan Portal Perlinsos.

Implementasi sistem ini diharapkan menjadi cetak biru standardisasi manajemen bansos nasional yang lebih transparan.

Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kemkomdigi, Fifi Aleyda Yahya, mengatakan digitalisasi Perlinsos merupakan ikhtiar pemerintah memastikan tidak ada warga berhak yang luput dari pendataan.

Interoperabilitas data antarinstansi menjadi kunci utama penguatan program bansos digital.

"Kalau memang berhak mendapatkan bantuan pemerintah, jangan sampai ada yang terlewat," ujar Fifi, dikutip (12/6/2026).

Fifi juga mengingatkan masyarakat agar menjaga keamanan data pribadi. Warga diminta mewaspadai modus penipuan yang mengatasnamakan bantuan sosial, termasuk tidak memberikan kode OTP kepada pihak luar.

Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial, Robben Rico, menyatakan perbaikan dan integrasi data menjadi agenda penting reformasi perlindungan sosial nasional.

Otoritas fiskal dan sosial kini mengonsolidasikan berbagai sumber data yang terpisah, termasuk DTKS dan P3KE, menjadi basis data terpadu.

Langkah konsolidasi ini mendesak karena masih ada sekitar 365.348 warga Surabaya yang belum terklaster dalam desil kesejahteraan resmi.

Kondisi itu perlu segera diselesaikan agar program seperti Sekolah Rakyat dan skema perlinsos digital dapat menjangkau sasaran secara presisi.

"Data yang semakin akurat akan membuat intervensi pemerintah menjadi lebih tepat.

Karena itu diperlukan kerja sama pemerintah pusat, daerah, pendamping, dan masyarakat untuk memastikan setiap warga terpetakan dengan baik," kata Robben.

Koordinator Gugus Tugas Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah, Rahmat Andika, menambahkan Portal Perlinsos dirancang untuk mempercepat pendaftaran dan verifikasi masyarakat.

Portal ini memanfaatkan identitas digital serta pertukaran data antar-kementerian dan lembaga yang terintegrasi.

"Portal Perlinsos memungkinkan masyarakat mendaftarkan diri secara langsung sehingga proses verifikasi dapat berlangsung lebih cepat dengan dukungan interoperabilitas data antarlembaga," jelas Rahmat.

Kota Surabaya resmi menjadi satu dari 42 daerah percontohan implementasi jaringan jaminan sosial modern ini.

Kesiapan infrastruktur siber Kota Pahlawan dinilai mumpuni, dengan capaian aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) masyarakat mencapai 99,67 persen, sementara aktivasi IKD agen Perlinsos Digital telah mencapai 100 persen.

📰 Update Terbaru