Waduh Kecamatan Ini Wajib Tinggalkan Garut Sebentar LagI? Wacana Pemekaran Jawa Barat Makin Gencar, 2 Kabupaten Baru Terbentuk

Waduh Kecamatan Ini Wajib Tinggalkan Garut Sebentar LagI? Wacana Pemekaran Jawa Barat Makin Gencar, 2 Kabupaten Baru Terbentuk

daerah-nestor-morale/unplash-

SINERGIANEWS.com - Kabupaten Garut, sebelum direncanakan pemekaran, terdiri dari 42 kecamatan yang mencakup wilayah yang luas dan beragam.

Beberapa kecamatan di Kabupaten Garut mencakup Cisewu, Caringin, Talegong, Bungbulang, Mekarmukti, Pamulihan, Pakenjeng, Cikelet, Pameungpeuk, Cibalong, Cisompet, Peundeuy, Singajaya, Cihurip, dan Cikajang.


Kemudian, terdapat kecamatan seperti Banjarwangi, Cilawu, Bayongbong, Cigedug, Cisurupan, Sukaresmi, Samarang, Pasirwangi, Tarogong Kidul, Tarogong Kaler, Garut Kota, Karangpawitan, dan Wanaraja.

Juga ada Kecamatan Sucinaraja, Pangatikan, Sukawening, Karangtengah, Banyuresmi, Leles, Leuwigoong, Cibatu, Kersamanah, Cibiuk, Kadungora, Blubur Limbangan, Selaawi, dan Malangbong.

Baca juga: Bikin Deg-degan! Kabupaten Baru Hasil Pemekaran Garut Jawa Barat Ini Keluarkan 20 Kecamatan Sekaligus? SImak Wacana Daerah Baru



×


Baca juga: Mengungkap Rahasia Tersembunyi! Ternyata Asal-usul Telaga Warna Bogor Menyimpan Banyak Misteri, dari Kisah Nyata atau Legenda?

Dengan pemekaran ini, diharapkan pelayanan publik dan pembangunan wilayah akan lebih dekat dengan masyarakat.

Meskipun wacana pemekaran ini sudah muncul, perlu diingat bahwa proses pemekaran daerah adalah langkah yang panjang dan memerlukan persetujuan dari pemerintah pusat.

Sehingga, hingga saat ini, pemekaran Kabupaten Garut masih berstatus sebagai wacana yang perlu melewati berbagai proses persetujuan sebelum menjadi kenyataan.

Sumber:

BERITA TERKAIT

Berita Lainnya