Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) resmi bekerja sama dengan USEA Pte. Ltd. untuk mengembangkan ekosistem lisensi musik digital berbasis teknologi di Indonesia.
Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dilakukan oleh Managing Director USEA Jerry Chen dan Komisioner LMKN Pencipta Makki Omar Parikesit di kantor LMKN, Jakarta.
Kerja sama ini bertujuan mengatasi tantangan pengelolaan lisensi musik komersial yang semakin kompleks, terutama di pusat perbelanjaan, hotel, restoran, dan kafe.
Sistem Digital untuk Lisensi Musik
Kedua pihak akan mengeksplorasi administrasi lisensi, pelaporan penggunaan lagu, hingga implementasi proyek percontohan.
Sistem digital yang dirancang akan memuat fitur perhitungan biaya lisensi, registrasi usaha, pembayaran terpusat, dan pemantauan real-time menggunakan teknologi pengenalan audio.
Diskusi intensif telah dilakukan sejak Maret 2026, termasuk kunjungan studi banding LMKN ke organisasi manajemen kolektif Jepang, JASRAC, pada akhir Mei lalu.
Jerry Chen menyatakan bahwa lisensi musik di masa depan tidak hanya soal administrasi dan kepatuhan, tetapi juga bagaimana musik dikelola secara strategis untuk mendukung bisnis dan memperkuat identitas brand.
Makki Omar Parikesit menambahkan bahwa pemanfaatan teknologi menjadi bagian penting dalam memperkuat administrasi lisensi dan pelaporan penggunaan musik di ruang komersial.
Setelah penandatanganan awal, LMKN dan USEA akan melanjutkan pembahasan operasional untuk menyusun perjanjian kemitraan lanjutan sebelum tahap implementasi.