⌂ Beranda News PT Global Loyalty Indonesia Bantah Giorgio Antonio Chandra sebagai CEO

PT Global Loyalty Indonesia Bantah Giorgio Antonio Chandra sebagai CEO

PT Global Loyalty Indonesia Bantah Giorgio Antonio Chandra sebagai CEO
Gedung kantor PT Global Loyalty Indonesia
A A Ukuran Teks16px

PT Global Loyalty Indonesia (GLI) membantah kabar yang menyebut Giorgio Antonio Chandra sebagai CEO sekaligus pemilik perusahaan. Bantahan tersebut disampaikan melalui pernyataan resmi pada Senin, 8 Juni 2026.

Klarifikasi ini diterbitkan setelah nama Giorgio ramai diperbincangkan warganet di media sosial. Perbincangan itu termasuk perbandingan latar belakang bisnisnya dengan mantan suami Sarwendah, Ruben Onsu.

>>> 9 Lokasi SPKLU Fast Charging Mobil Listrik di Sumatera Utara

Pihak manajemen GLI langsung mengeluarkan bantahan tertulis demi meluruskan informasi keliru. Langkah ini diambil untuk mencegah timbulnya kesalahpahaman di tengah masyarakat luas.

“Menanggapi berita yang beredar di media sosial berkenaan dengan terdapat berita hoax Saudara Giorgio Antonio Chandra adalah CEO/Pemilik PT Global Loyalty Indonesia (GLI), kami menginformasikan bahwa hal tersebut tidak benar,” tulis pihak perusahaan.

>>> Timnas Indonesia Tekuk Mozambik 1-0, Pelatih Vietnam Pantau Langsung

Penegasan tersebut dilanjutkan dengan rincian mengenai status hukum serta posisi Giorgio. Pihak perusahaan menyatakan bahwa Giorgio sama sekali tidak tercatat dalam dokumen internal korporasi.

“Saudara Giorgio Antonio Chandra tidak memiliki hubungan struktural maupun kepemilikan saham di GLI,” lanjut pernyataan resmi tersebut.

>>> NASA Umumkan Astronaut Misi Artemis III di Houston

Manajemen GLI menambahkan bahwa dokumentasi video atau foto Giorgio di area kantor yang tersebar di platform digital diambil pada tahun lalu.

Saat itu, yang bersangkutan datang hanya sebagai tamu undangan acara perusahaan.

>>> Peringkat FIFA Timnas Indonesia Naik ke Posisi 118

PT Global Loyalty Indonesia menegaskan bahwa Giorgio Antonio Chandra bukan CEO maupun pemilik perusahaan. Penegasan ini menyusul narasi hoax yang beredar di masyarakat.

A
Tim Redaksi
Penulis: Anna Suleta
📰 Update Terbaru