Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mencatat kenaikan pada perdagangan Senin, 8 Juni 2026.
Kenaikan ini terjadi di tengah kondisi pasar global yang stabil tanpa tekanan sentimen besar.
>>> Medcom.id Gelar Try Out Beasiswa OSC 2026, Ini Jadwal Lengkapnya
Berdasarkan data resmi Logam Mulia, harga emas Antam ukuran 1 gram kini berada di angka Rp2.743.000 per gram.
Nilai tersebut naik Rp5.000 dari posisi sebelumnya yang sebesar Rp2.738.000 per gram.
Sementara itu, harga pembelian kembali atau buyback juga mengalami lonjakan. Antam menetapkan nilai buyback di angka Rp2.540.000 per gram, naik Rp9.000 dibandingkan hari sebelumnya.
Pergerakan ini menandakan pasar emas domestik masih bergerak dalam fase terkendali.
>>> Timnas Indonesia U-19 Kalahkan Vietnam, Pastikan Tiket Semifinal Piala AFF
Secara umum, instrumen investasi pelindung nilai ini dipengaruhi oleh kebijakan suku bunga bank sentral, laju inflasi, ekonomi global, hingga tensi geopolitik.
Aturan Pajak Transaksi Emas
Investor yang melakukan transaksi emas batangan wajib memperhatikan aturan perpajakan yang berlaku. Kebijakan ini merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.
10/2017 tentang Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.
>>> Kimi Antonelli Menangi F1 GP Monako 2026 yang Diwarnai Hujan Penalti
Berdasarkan aturan tersebut, transaksi buyback dengan nominal di atas Rp10 juta dikenakan potongan PPh Pasal 22.
Pemilik NPWP dikenakan tarif 1,5 persen, sedangkan wajib pajak tanpa NPWP dikenakan tarif 3 persen.
Untuk pembelian emas batangan, konsumen dengan NPWP dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,45 persen.
Bagi pembeli yang belum memiliki NPWP, tarif pajak yang dibebankan sebesar 0,9 persen.
>>> Denmark Jamu Ukraina dalam Laga Persahabatan di Odense
Secara keseluruhan, harga emas dalam negeri berhasil mempertahankan tren positif pada awal Juni 2026 seiring kondisi pasar yang kondusif.