HEBOH Teriakan Histeris Wanita Emas Viral Tiktok, Hasnaeni Terancam Hukuman Kurungan, Rugikan Triliunan Uang Negara

Wanita Emas-Berbagai Sumber-
SINERGIANEWS.com – Viral Tiktok, wanita emas tgegerkan publik usai jadi tersangka baru kasus dugaan penyelewengan penggunaan dana PT Waskita Beton Precast (WBP) di tahun 2016 sampai dengan 2020.
Diketahui bahwa Direktur Utama PT Misi Mulia Metrikal (MMM) kini tengah ditetapkan sebagai tersangka, dan juga mantan Direktur Utama PT WBP Jarot Subana, kemudian eks General Manajer PT WBP Kristadi Juli Hardjanto.
"Hari ini kita tambah tersangkanya tiga orang, setelah kemarin ditetapkan empat orang," ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi dalam konferensi pers dilansir dari CNN Indonesia pada Kamis 22 September 2022.
Kuntadi mengungkapkan bahwa tersangka Hasnaeni berperan dalam menawarkan pekerjaan terkait pembangunan Tol Semarang-Demak kepada WBP.
Baca juga: Soal dan Kunci Jawaban PTS UTS Bahasa Sunda Kelas 4 SD MI Semester 1 Kurikulum Merdeka
Baca juga: Tidak Kunjung Update, Preman Pensiun 6 Hari Ini Jumat, 23 September 2022 di RCTI Tidak Tayang Lagi?
Namun Hasnaeni yang kerap disapa sebagai wanita emas ini, mensyaratkan agar PT WBP terlebih dahulu membayarkan sejumlah uang kepada PT MMM dengan dalih penanaman modal.
"Adapun pekerjaan yang ditawarkan senilai Rp341 miliar. Nah atas permintaan tersebut yang diminta oleh Dirut PT MM yaitu saudara H, PT WBP menyanggupi," ujar Kuntadi.
Sementara itu, Kristadi selaku General Manajer PT WBP berperan dalam membuatkan invoice pembayaran agar seolah-olah telah membeli material pada PT MMM.
Buat rugi negara hingga 2,7 triliun, cek pada halaman selanjutnya,