Kabupaten Bandar Negara Resmi Diusulkan sebagai Hasil Pemekaran Lampung Selatan

Written by

in

Lima kecamatan di wilayah Lampung Selatan akan membentuk kabupaten baru bernama Kabupaten Bandar Negara.

Kelima kecamatan tersebut adalah Natar, Jati Agung, Tanjung Sari, Tanjung Bintang, dan Merbau Mataram.

Nama ini telah disepakati dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Lampung Selatan bersama Tim Panitia Percepatan Pemekaran Daerah (TPPD), Tim Daerah Otonomi Baru (DOB) Natar Agung, serta tokoh masyarakat setempat pada Jumat, 3 Januari 2025.

Dalam rapat tersebut, disepakati pula bahwa ibu kota Kabupaten Bandar Negara akan berlokasi di kawasan Kotabaru atau Jati Agung.

Pemilihan nama “Bandar Negara” dinilai memiliki makna filosofis yang mendalam dan mencerminkan karakteristik wilayah yang akan dimekarkan.

Ketua TPPD Lampung Selatan, Puji Sartono, menjelaskan bahwa proses pemekaran ini telah melalui tahapan panjang dan melibatkan berbagai pihak.

Ia berharap proses pembentukan kabupaten baru ini dapat segera diselesaikan untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kehadiran Kabupaten Bandar Negara diharapkan mampu meningkatkan pelayanan publik, mempercepat pembangunan infrastruktur, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut,” ujar Puji, seperti dilaporkan RMOLLampung pada Minggu, 5 Januari 2025.

+++++

Sementara itu, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Pem-otda) Setda Provinsi Lampung, Binarti Bintang, mengungkapkan bahwa informasi mengenai pemekaran tersebut telah diterima secara informal.

Namun, dokumen resmi persyaratan administratif belum sepenuhnya masuk ke pemerintah provinsi.

“Tim pemekaran kabupaten masih dalam proses melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan. Kami menunggu kelengkapan administrasi untuk memproses lebih lanjut,” jelas Binarti.

Binarti menambahkan, pemekaran Kabupaten Bandar Negara diharapkan dapat menjadi langkah strategis untuk mendorong perkembangan wilayah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat di lima kecamatan yang akan bergabung.

Dengan adanya kabupaten baru ini, diharapkan terjadi pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah selatan Lampung.

Proses pemekaran ini juga menjadi bukti komitmen pemerintah dalam mempercepat pembangunan daerah melalui otonomi yang lebih luas.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *