Berapa Tarif Baru Ojek Online Tahun 2022? BBM Naik, Bayar Ojol Juga Naik Hingga Rp 3000?

grab--
SINERGIANEWS.com – Menindaklanjuti harga BBM yang alami kenaikan, Kementerian Perhubungan alias Kemenhub memberikan pengumuman terbaru mengenai tarif ojol alias ojek online.
Kementerian Perhubungan atau Kemenhub telah menetapkan tarif baru untuk ojek online per 10 September 2022.
“Waktu pelaksanaan kenaikan tarif ini diberi waktu tiga hari dari tanggal penetapan keputusan,” ujar Direktur Jenderal Hubungan Darat Hendro Sugiatno dalam konferensi pers dilansir dari Katadata.co.id pada Rabu, 7 September 2022.
Perubahan tarif tersebut mulai berlaku mulai tanggal 10 September 2022, dan akan berlaku untuk semua komunitas ojol.
Kenaikan tarif ojol ini tentunya tak lepas dari adanya polemik dari pihak ojek online saja.
Penasaran dengan tarif terbaru ojol usai BBM naik? cek pada halaman selanjutnya,