Lewat Aplikasi PINTAR, Tinggal Duduk Bisa Lakukan Penukaran Uang Kertas Baru 2022, Jangan Terlewatkan!

uang baru-bankindonesia/instagram-
SINERGIANEWS.com – Berikut ini cara mudah untuk lakukan penukaran uang baru 2022 yang belum lama resmi diluncurkan oleh pemerintah.
Tepatnya pada hari ini Kamis 18 Agustus 2022, Bank Indonesia mengeluarkan tujuh uang rupiah kertas di momen hari kemerdekaan.
Acara peluncuran 7 pecahan rupiah kertas tahun emisi 2022 (Uang TE 2022) pada Kamis 18 Agustus 2022. Tujuh pecahan uang kertas baru tersebut resmi berlaku mulai hari ini dan diedarkan di seluruh NKRI.
Perlu diketahui bahwa uang kertas lama, masih berlaku, dilansir dari situs resmi Bank Indonesia uang rupiah kertas terbaru 2022 terdiri dari:
- 100.000,
- 50.000,
- 20.000,
- 10.000,
- 5000,
- 2000,
- 1000,
Cara penukaran uang kertas Rupiah terbaru
Pemesanan penukaran dapat Anda lakukan melalui fitur kas keliling yang hanya dapat dilakukan melalui aplikasi PINTAR.
Selain itu juga dapat diakses melalui laman https://pintar.bi.go.id bila Anda tak memiliki aplikasi PINTAR.
Aplikasi penukaran uang dapat diakses oleh masyarakat mulau tanggal 18 Agustus 2022 mulai pukul 11:00 WIB, dan penukaran uang mulai tanggal 19 Agustus 2022.***