Pengacara Brigadi J, Kamaruddin Simanjuntak Ungkap Brigadir J Mendapatkan Penganiayan di Kantor Paminal Polri

Pengacara Brigadi J, Kamaruddin Simanjuntak Ungkap Brigadir J Mendapatkan Penganiayan di Kantor Paminal Polri

Pengacara Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak-Refly Harun/Youtube-

SINERGIANEWS.com - Kuasa hukum Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan bahwa dirinya mendapatkan informasi sebelum tewasnya Brigadir J jika kliennya Brigadir J sempat dibawa ke Paminal Mabes Polri untuk dianiaya. 

Kamaruddin sudah curiga dengan dugaan adanya penganiayaan Brigadir J dan meminta untuk kembali memeriksa CCTV di Mabes Polri.


Kamaruddinj juga mendapatkan informasi bahwa setiap sore di kantor Paminal Polri bahwa terdapat alat penyiksaan di kantor beserta dengan minuman keras.

Kuasa hukum Brigadir J juga kembali mengungkapkan ada motif pembunuhan sejak lama, bahkan kembali mengungkin video call Brigadir J bersama sang kekasih yang menunjukkan wajah dan ekspresi sedih dan meminta sang kekasih untuk meninggalkannya.

Baca juga: Pengacara Brigadir J Tidak Percaya pada LPSK, Keluarga Terencam Tidak Dapat Ganti Rugi



×


Baca juga: Demi Menjaga Perasaan, Bareskrim Tak Mau Ungkap MOTIF Pembunuhan Brigadir J, Jaga Perasaan Siapa?

Baca juga: Putri Chandrawathi Terbukti Buat Laporan Palsu Mengenai Pelecehan Seksual Brigadir J, Benarkah? Begini Kata Polri

Sumber:

BERITA TERKAIT

UPDATE TERBARU