IMBAS Kasus Kematian Brigadir J, Ferdy Sambo Turun Jabatan Jadi ‘Orang Buangan’? Begini Tugasnya
SINERGIANEWS.com – Sejumlah perwira polisi dan juga termasuk Ferdy Sambo turut dimutasi lantaran terseret dalam kasus kematian Brigadir J.
Menindaklanjuti dengan tegas, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merampas jabatan sejumlah perwira polisi tersebut dan memindahkan mereka ke bagian Pelayanan Markas Yanma Polri.
Tak hanya Ferdy Sambo saja, namun du jenderal bintang satu juga turut terseret dengan kasus kematian Brigadir J, seperti Hendra Kurniawan hingga Brigjen Benny Ali.
Baca juga: Eksekusi Brigadir J Tergolong Cepat, Komnas HAM Ungkap Bisa Lebih Singkat dari Prediksi
Baca juga: Membuka Tabir Kasus Brigadir J, Ibarat Membuka Kotak Pandora - Berbelit dan Rumit?
Lalu apa itu Pati Yanma Polri?
Pati Yanma Polri adalah sebuah singkatan dari Perwira Tertinggi Pelananan Markas, yang bertugas untuk melakukan fungsi pembinaan dan pelayanan umum.
Nama lain dari pelayanan markas ialah tempat pembuangan para polisi yang terseret kasus dan bermasalah. Namun tidak semua petugas di pelayanan Markas merupakan orang buangan.
Sementara itu, tugas dari Yanma Polri ialah menyelenggarakan pelayanan markas seperti pelayanan angkutan, perumahan, pengawalan, protokoler, hingga penjagaan markas.
Tak hanya itu, karena para personel Yanma juga ditugaskan mengatur parkiran, mengadakan sound system untuk acara-acara di markas.***