HOT NEWS! Kapolri Langsung COPOT 10 Perwira Polisi Atas Kasus Kematian Brigadir J di Rumah Dinas Ferdi Sambo, SIAPA SAJA?
SINERGIANEWS.com – Baru-baru ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan tindakan tegas pencopotan 10 perwira Polisi atas kasus yang hingga kini masih dirasa janggal oleh warganet.
Sementara itu, tindak pencopotan telah sesuai dengan surat ST Nomor 1628/VIII/KEP/2022 tanggal 4 Agustus 2022. Surat tersebut juga telah ditandatangani Atas Nama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Malam hari ini saya keluarkan TR khusus untuk memutasi dan tentunya harapan saya proses penanganan tindak pidana terkait meninggalnya Brigadir Yoshua ke depan akan berjalan baik," ujar Sigit di Mabes Polri, pada Kamis 4 Agustus 2022.
Baca juga: Diduga Video Noh Hujan atau Noh Salleh Jadi Buruan di Twitter dan Reddit, Gemparkan Netizen Malaysia
Sementara itu Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa pencopotan Ferdy Sambo merupakan rangka pemeriksaan oleh Inspektor Khusus.
"Yang dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri dalam status proses pemeriksaan oleh Irsus timsus," ujar Dedi.
"Ini menunjukkan keseriusan dan sikap tegas dari Pak Kapolri. Pak Kapolri dari awal sudah menyampaikan tidak akan menutup-nutupi kasus ini, beliau akan membuka sejelas-jelasnya. Tapi saya mohon kepada teman-teman untuk sabar dulu, karena semuanya berproses," pungkasnya.
Simak daftar 10 Perwira yang dimutasi ke Yanma Polri, ada pada halaman selanjutnya,