⌂ Beranda News ITB Buka SSU Jalur Talenta 2026 Tanpa Ujian Tertulis

ITB Buka SSU Jalur Talenta 2026 Tanpa Ujian Tertulis

ITB Buka SSU Jalur Talenta 2026 Tanpa Ujian Tertulis
Gedung Institut Teknologi Bandung
A A Ukuran Teks16px

Peserta Talenta Seni hanya diperbolehkan memilih program studi di lingkungan FSRD, baik untuk Kampus Ganesa maupun Kampus Jatinangor.

>>> 7 Mobil Bekas Pajak 1 Jutaan yang Cocok untuk Keluarga Muda

Untuk Talenta Keagamaan, pilihan program studi lebih luas mencakup FMIPA, FSRD, FTI, FTSL, FTMD, FTTM, SAPPK, SBM, SF, SITH, dan STEI.

Mahasiswa yang lolos melalui jalur SSU-ITB berkewajiban membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) golongan UKT-7 dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI).

Nominal UKT ditetapkan Rp12.250.000 per semester untuk FMIPA-M, Rp14.500.000 per semester untuk SBM, dan Rp12.500.000 per semester bagi fakultas lainnya.

Nilai IPI dikelompokkan ke dalam beberapa golongan dengan rentang biaya mulai dari Rp55 juta sampai Rp85 juta.

Biaya pendaftaran ditetapkan sebesar Rp750 ribu untuk setiap jalur SSU yang dipilih, dan dana yang telah disetorkan tidak dapat ditarik kembali.

ITB juga menyediakan skema integrasi bagi siswa yang ingin mendaftar SSU-ITB Jalur Tes sekaligus SSU-ITB Jalur Non-Tes Nilai UTBK dengan biaya satu kali daftar sebesar Rp1.250.000.

Proses finalisasi untuk jalur integrasi ini wajib diselesaikan paling lambat 7 Juni 2026 pukul 15.00 WIB.

Siswa pemegang KIP-K yang mendaftar SSU-ITB diwajibkan melampirkan kartu KIP-K pada portal pendaftaran guna mendapatkan pembebasan biaya pendaftaran serta pengajuan pembebasan UKT dan IPI.

Sekolah juga harus menyertakan surat rekomendasi yang menerangkan keterbatasan ekonomi siswa.

Bagi pendaftar non-KIP-K yang memerlukan dukungan finansial, ITB menyediakan Program Beasiswa Unggul.

>>> Saham BBCA Berbalik Menguat 2,19% pada Sesi I setelah Anjlok Pekan Lalu

Pengajuan dilakukan dengan mengunggah dokumen finansial keluarga seperti slip gaji atau surat keterangan penghasilan, SPT pajak, dan kartu keluarga saat proses pendaftaran untuk mendapatkan keringanan biaya UKT atau IPI.

H
Tim Redaksi
Penulis: Hana
📰 Update Terbaru