Dewan Pers Beri Imbauan Terkait Pemberitaan Eril, Anak Ridwan Kamil Yang Hilang di Sungai Swiss

kondisi jasad eril--
SINERGIANEWS.com – Pada 29 Mei 2022, Dewan Pers memberikan imabaun kepada para pekerja pers untuk tetap mematuhi kode etik saat memberitakan Eril yang meruapkan anak Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Imbauan ini dikeluarkan setelah adanya kabar Eril yang memiliki nama lengkap Emmeril Khan Mumtadz dikabarkan hilang setelah terseret arus di sungai Aare di Swiss saat berlibur bersama keluaranya.
Barangkali imbauan ini juga terjadi setelah banyak media Indonesia yang mengabarkan berita dari hilangnya Eril secara tidak sopan dan terkesan mengesampingkan perasaan dari orang tua korban.
Baca juga: Pantau Pencarian Eril Secara Langsung, Ridwan Kamil Tanyakan Hal ini Kepada Tim SAR
"Dewan Pers mengimbau kepada seluruh insan pers dan jajaran news room dari berbagai platform media di tanah air, untuk bekerja sesuai dengan kode etik dan melakukan pemberitaan dengan penuh tanggung jawab dan berdampak positif bagi publik," tulis Dewan Pers.
Dewan Pers sangat memahami jika para pers memang bertugas mencari informasi dan melaporkan hasil temuan mereka kepada masyarakat sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik.
Mereka sangat berharap agar media tidak membuat berita yang berisi prediksi atau ramalan-ramalan tentang sebuah kejadian yang berhubungan dengan tragedi kemanusiaan.
Menurut Dewan Pers, media ada baiknya menampilkan karya jurnalistik yang memiliki dampak baik untuk kemanusiaan bukan malah melakukan penyerangan dengan memberikan berita-berita yang dapat menekan perasaan keluarga korban.
Dalam imbaunnya tersebut, Dewan Pers juga meminta seluruh jajaran direksi untuk menjunjung tinggi rasa empati dan tetap berada di jalur Kode Etik Jurnalistik.***