Apple dilaporkan tengah mengembangkan sistem keamanan terbaru untuk iPhone.
Fitur ini dirancang khusus untuk memberikan perlindungan ekstra saat perangkat dalam kondisi darurat, terutama ketika ponsel dirampas secara paksa.
Mekanisme proteksi antipenjambretan ini memungkinkan iPhone mengunci layar secara otomatis. Sistem akan langsung aktif begitu mendeteksi adanya guncangan atau gerakan perampasan mendadak.
Cara Kerja dan Teknologi yang Digunakan
Teknologi perlindungan ini memiliki kemiripan dengan fitur Theft Detection Lock milik Google di Android. Mekanismenya mengandalkan sensor akselerometer internal pada iPhone untuk membaca perubahan akselerasi yang tidak wajar.
Ketika sensor mendeteksi indikasi kuat bahwa ponsel telah berpindah tangan secara paksa, sistem langsung memicu penguncian layar.
>>> Rupiah Melemah ke Rp 17.885 per Dolar AS pada Jumat Siang
Langkah ini bertujuan memitigasi risiko akses ilegal terhadap data pribadi yang tersimpan di perangkat.
Sistem Proteksi Berlapis Cegah Salah Deteksi
Penerapan teknologi sensitif ini memicu kekhawatiran mengenai potensi aktivasi tanpa sengaja saat pengguna melakukan gerakan cepat normal.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Apple menyematkan sistem pengamanan berlapis yang mengadopsi basis teknologi Stolen Device Protection.
Algoritma pintar pada perangkat akan menganalisis konteks lokasi serta lingkungan sekitar terlebih dahulu.
>>> IHSG Menguat 87,69 Poin pada Perdagangan Sesi I Jumat
Sistem akan memeriksa apakah iPhone sedang terhubung dengan jaringan Wi-Fi rumah tepercaya atau berada di lokasi yang biasa dikunjungi.
Apabila gawai terdeteksi berada di area yang dinilai aman, pemicu penguncian otomatis akan dinonaktifkan secara mandiri.
Langkah preventif ini diterapkan agar rutinitas harian pengguna tidak terganggu oleh aktivitas sistem proteksi.
>>> Billyrrom Siap Guncang Panggung Java Jazz Festival 2026 Dua Malam
Hingga saat ini, belum ada informasi resmi mengenai jadwal perilisan atau implementasi massal fitur ini kepada publik pengguna iPhone.