Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Balai Jasa Konstruksi Wilayah II Palembang bersama PT Brantas Abipraya (Persero) menggelar sertifikasi tenaga kerja konstruksi di Provinsi Lampung.
Sebanyak 300 pekerja konstruksi yang terlibat dalam Proyek Pembangunan Sekolah Rakyat Tahun Anggaran 2026 mengikuti asesmen ini secara onsite pada 21 Mei 2026.
>>> Hotel Berkonsep Lifestyle Kian Diminati Wisatawan Modern
Sertifikasi bertujuan meningkatkan kapasitas dan daya saing pekerja agar sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).
Program ini juga menjadi bagian dari akselerasi pembangunan Sekolah Rakyat dalam Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) bentukan pemerintah.
Para peserta asesmen berasal dari berbagai lini keahlian, mulai dari Kepala Tukang Bangunan Gedung, Mandor Konstruksi Bangunan Gedung, Tukang Besi Beton, Tukang Cat Bangunan Gedung, Tukang Kayu Konstruksi, Tukang Pasang Rangka Baja Ringan, hingga Tukang Pasang Ubin dan Keramik.
Pentingnya Sertifikasi untuk Kualitas Infrastruktur
Sekretaris Perusahaan PT Brantas Abipraya (Persero), Dian Sovana, menyatakan bahwa sertifikasi berperan krusial dalam menjaga kualitas infrastruktur pendidikan.
“Brantas Abipraya meyakini bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh kualitas material dan teknologi konstruksi, tetapi juga oleh kompetensi sumber daya manusia yang terlibat di lapangan,” ujar Dian Sovana dalam keterangannya, Jumat (29/5/2026).
>>> Balinale 2026 Siap Putar 94 Film dari 38 Negara di Sanur
Ia menambahkan bahwa kualifikasi pekerja yang mumpuni penting agar standar keselamatan, kualitas, dan jadwal pengerjaan Sekolah Rakyat dapat terpenuhi secara maksimal.
“Program Sekolah Rakyat merupakan proyek strategis yang memiliki dampak sosial besar. Melalui sertifikasi ini, kami ingin memastikan tenaga kerja memiliki kompetensi sesuai standar nasional,” tambahnya.
Skema pengujian dilakukan langsung di area proyek agar proses penilaian efektif dan tidak mengganggu jalannya konstruksi.
Plt.
Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PU, Indro Pantja Pramodo, menekankan bahwa sektor konstruksi berkontribusi 10,96 persen terhadap Produk Domestik Bruto nasional dan menyerap sekitar 8,5 juta tenaga kerja.
“Penguatan kompetensi tenaga kerja konstruksi menjadi langkah penting untuk memastikan pembangunan infrastruktur nasional berjalan dengan kualitas terbaik,” ujar Indro.
>>> Pasar Saham AS Mendekati Rekor Tertinggi di Tengah Kekhawatiran
Ia menjelaskan bahwa keberhasilan proyek strategis seperti Sekolah Rakyat sangat bergantung pada kualitas tenaga kerja di lapangan.
“Sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, setiap tenaga kerja wajib memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja. Sertifikasi ini bukan formalitas, tetapi jaminan mutu infrastruktur,” jelasnya.
Indro mengapresiasi sinergi antara BJKW II Palembang dan Brantas Abipraya melalui sertifikasi onsite yang dinilai efektif dan tidak mengganggu progres proyek.
Berdasarkan data Kementerian PU, pembangunan infrastruktur pada 2026 diproyeksikan membutuhkan 37.356 tenaga kerja konstruksi, terdiri dari 754 tenaga ahli, 2.676 teknisi, dan 33.926 operator.
Untuk sektor Prasarana Strategis yang menaungi pembangunan Sekolah Rakyat, kebutuhan tenaga kerja konstruksi diperkirakan mencapai 13.522 orang.
>>> Nissan NV200 PHEV Siap Meluncur Jadi Penerus Evalia
Melalui program ini, Brantas Abipraya memperkuat komitmennya dalam mendukung infrastruktur nasional lewat penyediaan SDM kompeten menuju Indonesia Emas 2045.