Pelaku Penculikan-Pemerkosaan di Bali Dibebaskan, Ini Penjelasan Polisi

polisi--istockphoto
Pelaku Dibebaskan
Sebelumnya, Candra juga menegaskan bahwa seluruh pelaku tidak ada karena hanya rekayasa belaka. Bahkan polisi sempat mengamankan pelaku yang diduga sudah melakukan penculikan.
DAT mengatakan bahwa dirinya telah diculik pada 30 April 2022 dan di sekitar Beji Pura Puseh Nyitdah, Tabanan DAT ditemukan warga pada Senin, 2 Mei 2022.
Seorang pria dengan inisial GA (28), yang polisi amankan karena DAT menuduh sebagai pelaku sudah dilepaskan oleh pihak kepolisian. GA sendiri adalah rekan kerja dari suami DAT.
Baca juga: Ngeri! Anggota Kepolisian Dilaporkan Atas Kasus Penyiksaan Guru Ngaji di Bekasi
Baca juga: Ngeri! Niat Bantu Amankan Jambret Ponsel, Seorang Polisi di Cakung Jakarta Timur Dipukuli Massa
"(Proses hukum) Prosesnya tetap tapi kita tidak tahan dan ancamannya tidak sampai 5 tahun (penjara)," ujar Candra.
Untuk sementara DAT sudah dikembalikan polisi ke rumahnya. Namun proses hukum akan terus berlanjut karena DAT sudah melakukan pemalsuan dalam pelaporan ke pihak polisi.
"Kita amankan karena itu laporan yang bersangkutan (DAT). Kita lepaskan dan kita dalami karena dia (GA) memang kuat alibinya, ada saksi dia tidak kemana-mana, sudah satu minggu di rumahnya," ucap Candra
Candra juga mengatakan bahwa diketahui DAT telah dibesarkan di dalam keluarga yang berpisah dan bersama dengan kakeknya. Sampai dengan saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman motivasi dari DAT melakukan rekayasa cerita tersebut.***