Pelaku Penculikan-Pemerkosaan di Bali Dibebaskan, Ini Penjelasan Polisi

polisi--istockphoto
SINERGIANEWS.com – Pihak kepolisian akhirnya melepaskan pelaku yang diduga sebagai penculik dalam kasus penculikan dan tindak pemerkosaan seorang perempuan di Bali.
Sesuai dengan laporan yang disampaikan oleh AKBP Renefli Dian Candra yang bertugas sebagai Kepala Polisi Resor (Kapolres) Tabahan mengatakan bahwa seorang perempuan dengan inisial DAT berusia 19 mengaku menjadi korban penculikan.
Oleh karena itu, pelaku yang sempat diamankan oleh pihak kepolisian akhirnya dibebasakan. Pada saat penculikan DAT mengatakan dirinya telah diculik oleh tiga orang laki-laki.
Baca juga: Palak Banyak Pengendara di Medan Rp 50.000, Polisi Gadungan di Ringkus Polisi Sungguhan
Baca juga: Modus Baru, Kurir Narkoba 2 Kg di Medan Bawa Anak Istri, Sempat Kabur dari Kejaran Polisi
Salah satunya merupakan teman kerja dari suami DAT yakni inisial GA berusia 28 tahun.
GA sempat diamankan oleh pihak kepolisian untuk diminta keterangan yang lebih lanjut terkait dengan kasus penculikan yang dikarang oleh DAT.
Akan tetapi sesuai dengan keterangan DA bahwa dirinya dalam waktu sepekan belum pernah keluar rumah. Sehingga GA dilepaskan oleh polisi.
"Kita amankan karena itu laporan yang bersangkutan (DAT). Kita lepaskan dan kita dalami karena dia (GA) memang kuat alibinya, ada saksi dia tidak ke mana-mana, sudah satu minggu di rumahnya," ucap Candra.
Penjelasan selengkapnya ada di halaman berikut