Polisi Kena Tipu! Mengaku Uang THR Rp 4,4 Juta Dirampok, Ternyata Petugas PPSU Habiskan untuk Judi Online

ilustrasi perampok--istockphoto
SINERGIANEWS.com – Petugas kepolisian telah melaksanakan penyelidikan terkait laporan perampokan uang THR Rp 4,4 juta petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) di Kelurahan Mangga Dua Selatan.
Ternyata hanya tipuan belaka. Ray Prama Abdullah yang membuat laporan keterangan palsu bahwa petugas PPSU tersebut telah mengalami perampokan dan pengeroyokan.
Keterangan palsu yang dibuat pada hari Rabu, 27 April 2022 waktu subuh tersebut hanya tipuan belaka.
Baca juga: Korban Begal Malah Jadi Tersangka di NTB, Kabareskrim: Hentikanlah, Nanti Masyarakat Jadi Apatis
Baca juga: Menyeramkan! Inilah Pengakuan Saksi Kunci Begal di NTB Atas Kasus Amag Sinta
Baca juga: Kronologi Korban Begal Jadi Tersangka, Amaq Sinta Ceritakan Duelnya Dengan 4 Begal
Sesuai dengan hasil penyelidikan yang disampaikan oleh Kapolsek Sawah Besar Kompol Maulana Mukarom mengatakan, Unit Reskrim Polsek Sawah Besar bahwa hasil tidak selaras dengan keterangan korban.
Maulana menyampaikan hasil penyelidikan pada hari Kamis, 28 April 2022 bahwa korban telah melakukan penarikan uang melalui mesin ATM Bank DKI Kantor Kecamatan Sawah Besar sejumlah Rp 200.000.
Kemudian uang tersebut habis bukan dirampok, tetapi digunakan untuk melakukan judi online.
Maulana menegaskan, sesuai dengan keterangan dari saudara Ray bahwa uang THR tersebut sudah dipakai bermain judi online.
Selain itu, Maulana menyampaikan karena takut kena marah sang istri kemudian Ray membuat laporan palsu mengenai uang habis karena rampok.
Pada saat bermain judi, Ray mengaku kalah dan uang THR yang dimiliki sudah habis.
"Takut kepada istrinya yang nantinya akan dimarahi jika mengetahui uang THR habis untuk bermain judi slot," ucapnya
Kronologi kejadian selengkapnya ada di halaman berikut