Lunas! Elon Musk Beli Twitter Rp 634 Triliun, Twitter Sepakat Jual Perusahaan

Lunas! Elon Musk Beli Twitter Rp 634 Triliun, Twitter Sepakat Jual Perusahaan--Hollywood Reporter
SINEGRGIANEWS.com – Pada 26 April 2022, Elon Musk secara resmi telah membli Twitter senilai 44 Miliar dolar Ameriak atau setara denagn Rp 634 Triliun setelah beberapa waktu lalu memberikan penawaran pada Twitter.
Setelah resmi dibeli oleh bos dari Tesla ini, Twitter tidak lagi menjadi perusahaan publik melainkan perusahaan privat.
Nantinya, para pemegang saham akan menerima 54,20 dollar AS (sekitar Rp 750.000) secara tunai untuk per saham Twitter yang mereka miliki.
Jumlah tersebut sesuai dengan yang ditawarkan oleh Elon Musk yang dan merupakan 38 persen dari premi harga penutupan saham Twitter pada 1 April 2022 lalu.
"Dewan Twitter melakukan proses yang bijaksana dan komprehensif untuk menilai pengajuan Elon yang berfokus pada nilai, kepastian, dan pembiayaan," ujar Bret Taylor selaku Dewan Twitter dilansir dari NBC News pada 26 April 2022.
"Transaksi yang diajukan akan memberikan premi tunai yang substansial dan kami percaya bahwa ini adalah jalan terbaik ke depan bagi pemegang saham Twitter," sambungnya.
Elon Musk mengatakan bahwa Twitter memiliki potensi yang luar biasa dan dia ingin dapat berkerja sama dengan perusahaan barunya bersama pengguna Twitter.
"Kebebasan berbicara adalah pondasi fungsi demokrasi, Twitter adalah pusat kota digital, di mana hal-hal penting bagi masa depan umat manusia, diperdebatkan di sini," ujar Musk.
Baca juga: Kunci Jawaban Shopee Tebak Kata Tantangan Harian, Hari Ini Selasa, 26 April 2022 – Jelang Lebaran
Baca juga: GB WhatsApp APK: Banyak Diunduk karena Punya Segudang Fitur - Download Sekarang
Kabar ini disampaikan langsung pada akun Twitter pribadinya @elonmusk.
Perlu diketahui, Elon Musk hanya memiliki Twitter untuk media sosialnya, beberapa waktu lalu ia memutuskan untuk menghapus semua Instagram dan facebook miliknya..
Semua kesepakatan diperkirakan akan selesai pada akhir tahun ini karena harus meninggu pesetujuan dari para pemegang saham dan regulator.***