Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) menjalin kerja sama dengan PT Privy Identitas Digital (Privy) untuk mendorong pemanfaatan identitas digital yang aman, valid, dan terpercaya dalam ekosistem internet Indonesia.
Kerja sama ini juga mencakup layanan nama domain . id yang dikelola PANDI.
Nota kesepahaman ditandatangani secara digital melalui Privy oleh Ketua Dewan Pengurus PANDI, Isnawan, dan CEO & Founder Privy, Marshall Pribadi, di Bali.
Fokus Kolaborasi
Kolaborasi ini mencakup riset dan pengembangan teknologi identitas digital, termasuk pemanfaatan Verifiable Credential (VC).
VC merupakan kredensial digital yang keaslian dan keutuhannya dapat diverifikasi secara kriptografis.
Selain itu, kerja sama ini juga mencakup Tanda Tangan Elektronik (TTE).
Sebagai Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE), Privy diharapkan dapat mendukung pengembangan mekanisme verifikasi identitas dan autentikasi dokumen elektronik yang memiliki kekuatan hukum sesuai ketentuan perundang-undangan.
Kedua pihak juga akan menjajaki pengembangan proyek percontohan (pilot project) untuk mendukung proses verifikasi identitas yang lebih aman dan efisien.
Prinsip pelindungan data pribadi menjadi perhatian utama dalam kerja sama ini.
Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) dan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.
